Sinergi Guru Ngaji dan Bawaslu Kota Cirebon: Wujudkan Pemilu 2024 yang Bersih dan Kondusif

Cirebon, Pada Hari Rabu 16 Oktober 2024. Segenap Pengurus Harian FKGN Kota Cirebon di dampingi oleh Dewan Pembina yakni H. Rasjid S. H melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Cirebon.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon yakni Devi Siti Sihatul Afiah, S. Pd. i, M. Pd menyambut Baik pertemuan ini, dan mengajak kepada guru ngaji untuk bersama sama berpartisipasi aktif dalam pengawasan pilkada di tahun 2024 agar berjalan kondusif khusus nya di Kota Cirebon. Pertemuan berupa Audiensi ini dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon dalam hal berdiskusi mengenai berbagai hal terkait proses pemilu, seperti :

1.Pendidikan Pemilih, Guru Ngaji dapat dilibatkan dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Mereka dapat membantu menyampaikan pentingnya pemilu yang bersih dan adil serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif.

2.Pengawasan Partisipatif , Bawaslu Kota Cirebon mengajak kepada Guru Ngaji untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Mereka dapat menjadi bagian dari jaringan pengawas untuk mencegah dan melaporkan adanya pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, atau kecurangan lainnya.

3.Sosialisasi dan Edukasi, Ungkapnya hal ini dapat digunakan untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru terkait pemilu, sehingga para Guru Ngaji bisa memahami peran mereka dalam membantu menjaga integritas proses demokrasi.

4.Penyelesaian Sengketa Pemilu, Guru Ngaji bisa berperan dalam mengedukasi kepada Masyarakat, tentang Penting nya Politik Uang, yang mana hal tersebut dapat merugikan masyarakat dan merupakan suatu tindak pidana. Oleh karena nya perlu wawasan pengetahuan berupa edukasi ini kepada masyarakat, ujar Bapak Nurul Fajri, S. Pd. M. Kom

Kemudian terakhir dalam audiensi ini, Forum Komunikasi Guru Ngaji Siap Bersinergi dengan Bawaslu Kota Cirebon dalam Rangka Kerja Sama , agar kedepannya Guru Ngaji di Kota Cirebon dapat senantiasa ikut serta dalam Pengawasan Pemilu

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top